Kalteng Today – Kotawaringin, -Jika merujuk pada Pancasila point ke lima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Terdapat syarat makna khusus yang sampai saat ini masih jauh dari harapan. Misalnya saja Keadilan sosial bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan masih banyak lagi lainnya.
Penulis sempat terkesima melihat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (ODB) atau bahasa kerennya pemekaran provinsi di Kalteng bernama Provinsi Kotawaringin. Sempat terjadi pergolakan, baik itu yang mendukung bahkan setidaknya ada yang menolak dengan berbagai macam argumen yang beraneka ragam.
Jika merujuk pada proses pembentukannya, hampir 15 tahun lebih proses pembentukan DOB ini berlangsung. Bahkan, banyak yang terlibat di dalam proses tersebut. Tentu hal ini tidak semudah membalik telapak tangan. Karena yang pro dengan pemekaran ini tidak sedikit tenaga, pikiran bahkan uang untuk bisa pemekaran tersebut dilaksanakan.
Kajian pun dilakukan, mulai kajian akademis, letak lokasi provinsi sampai kepada tata kota dan masih banyak lagi lainnya. Bahkan, beberapa waktu Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD Kalteng telah menyetujui wilayah DOB ini. Tinggal menunggu Presiden mencabut moratorium pemekaran saja.
Jika merujuk pada sisi luasan Kalteng yang hampir 1/3 pulau Jawa, tentu Kalteng ini bisa menjadi 3 provinsi. Karena, dengan adanya pembentukan DOB akan membuka pembangunan Sumber Daya Manusia, SDA, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Sosial Budaya akan lebih meningkat dan maju pesat. Karena didukung anggaran baru dari pusat untuk percepatan pembangunan wilayah kedepannya nanti.
Terlebih lagi sebagai penopang IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan Timur yang harus dipercepat pemerintah dalam waktu dekat. Oleh sebab itu, provinsi-provinsi baru yang ada di sekitarnya akan terus ditambah dan dimekarkan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terlebih, pusat ibu Kota Provinsi Kotawaringin nantinya berapa di tengah-tengah 5 kabupaten. Yakni, Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Baca juga :Â Fraksi PKB Siap Mendukung Pemekaran Provinsi Kalteng
Tentu, masyarakat Kalteng umumnya dan 5 kabupaten yang akan dimekarkan menjadi provinsi yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Pangkalan Bun, Sukamara dan Lamandau mengharapkan keadilan sosial bukan hanya tertera di Pancasila sila ke lima saja. Melainkan bisa diaplikasikan ke wilayah DOB yang akan dimekarkan nantinya.
Terlepas pro dan kontra, apa yang dilakukan presidium pemekaran provinsi tentu harus diapresiasi sampai sejauh ini berjalan. Tujuannya hanya satu, yakni keadilan Sosial di tanah Borneo khususnya di Kalteng bisa lebih baik dan maju lagi kedepannya.[Red]
Discussion about this post