kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang ibu hamil (Bumil) berinisial MA (39), nekat mencuri sembako di sebuah toko di Jalan G. Obos, Kompleks Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Namun naas, aksi ibu yang tengah mengandung bayi 7 bulan ini, terekam kamera pengawas pemilik toko.
“Kejadiannya pada Senin (2/1/2023) malam lalu. Ibu ini mengambil satu kotak susu untuk ibu hamil, dua bungkus mie instan dan satu kotak tisu,” kaya Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga : Â Pelaku Curat 2 Toko di Rajawali Terus Diburu Polisi
Karena tak terima atas perbuatan tersebut, pemilik toko berinisial AN (28) meminta pertanggungjawaban terduga pelaku.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya mengerahkan Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsudin dan Bripda I Wayan Gugun, untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Pemilik toko meminta agar terduga pelaku mengganti atas barang-barang yang telah dicurinya,” ucapnya.
Setelah dilakukan mediasi dan memberikan solusi terbaik, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pemilik toko memaafkan terduga pelaku.
Baca Juga : Â Petualangan Emak-emak Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ini Berakhir di Palangka Raya
Sebagai jaminan, terduga pelaku membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali yang ditandatangani di atas materai.
“Ibu ini terpaksa mencuri, karena tidak punya uang dan ditinggal oleh suaminya. Tetapi semua sudah selesai dan berakhir damai,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post