Kalteng Today – Buntok, – Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi, saat ini tengah intensif dilaksanakan oleh jajaran Polres Barito Selatan (Barsel).
Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Dusun Utara (Dusut) Bripka Mukti Sukrisno bersama Briptu Apriyandi saat melaksanakan patroli dialogis, mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Pendang, Kec. Dusun Utara, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Utara Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kelurahan Pendang dengan membentang spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Baca Juga: Kapolres Seruyan Minta Relawan Peduli Api Tingkatkan Peran Pencegahan Karhutla
Adapun isi pemberitahuan yang dituangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Bahwa saat ini Polsek Dusun Utara gencar melaksanakan upaya prepentif (pencegahan) dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui patroli dialogis maupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tutup Kapolsek. [Red]
Discussion about this post