Kaltengtoday.com, Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan melalui advokasi Kebijakan pelaksanaan Driver Pengarusutamaan Gender (PUG),Wujudkan Kesetaraan Gender di Kabupaten Kapuas.
Erlin Hardi mengatakan,untuk memperkuat komitmen Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Kapuas.Sehingga perlu diperhatikan ada lima arahan Presiden RI Ir Joko Widodo, kepada Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak yang perlu dipahami, kelima arahan tersebut perlu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Konsisten Beri Ruang Hak Perempuan Wujudkan Kesetaraan Gender
“Kelima arahan tersebut bentuk upaya untuk pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas,”Erlin Hardi,Selasa, (12/12/2023).
Ia mengajak seluruh elemen di Kabupaten Kapuas untuk mendukung, pelaksanaan dan mensukseskan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kapuas melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif yang berkeadilan dan kesetaraan gender merupakan pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender.
“Tujuan dari keadilan dan kesetaraan gender adalah agar setiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam masyarakat, tidak hanya dalam bidang politik, di tempat kerja atau bidang yang terkait dengan kebijakan tertentu dalam pembangunan,”imbuhnya.
Baca Juga : Artikel : Inklusi bagi penyandang disabilitas, kunci untuk masyarakat adil
Diharapkan,melalui kegiatan ini,bagaimana pemberdayaan khususnya pengarusutamaan gender di Kabupaten Kapuas bisa kita capai hasilnya secara maksimal tentunya dengan keterlibatan dari pada OPD – OPD yang terkait.
“Saya harapkan semua OPD untuk menganggarkan kegiatan tersebut dalam mendukung program ini,sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam kesamaan gender,”terangnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas dr.Try Setyautami menambahkan, kegiatan Advokasi Kebijakan Pelaksanaan PUG Bagi Tim Driver PUG dan Pejabat Perencana pada Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2023.
Baca Juga : Tahun 2022 Hingga 2023 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi
“Saya berharap,setiap perencanaan program di setiap OPD harus mendukung implementasi dari PUG sehingga mampu menyusun perencanaan anggaran program kegiatan berpersefik gender dengan anggaran APBD Kabupaten Kapuas untuk mendukung program ini idealnya tinga setengah persen,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post