Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

by Fitriansyah
17/09/2026
A A
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

Ada Kesimpulan Komisi III DPR RI

Persoalan ini juga beririsan dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria pada 26 Agustus 2026.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III DPR RI meminta Bareskrim Polri dan jajaran Polda mengubah pendekatan dalam menangani konflik agraria struktural.

Pendekatan yang diminta diarahkan dari pola legalistik-represif menuju pendekatan restoratif-humanis. Komisi III juga meminta adanya perlindungan terhadap masyarakat serta pencegahan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang terlibat dalam penyelesaian konflik agraria.

Tidak berhenti di sana, Komisi III juga meminta Bareskrim Polri dan jajaran Polda melakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap perkara pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural, terutama pada lokasi yang masuk dalam kategori prioritas reforma agraria dan konflik agraria.

Baca Juga : Menteri AHY Tanggapi Persoalan Konflik Agraria di Kalteng

Kesimpulan tersebut ditandatangani Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Syahardiantono.

Istilah yang Sama Muncul di Polda Kalteng

Diksi “restoratif-humanis” juga muncul dalam penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma terkait perkara yang menjerat tiga petani Sebabi.

Sebelumnya, Dodo menyampaikan bahwa hasil klarifikasi akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah perkara tersebut memiliki keterkaitan dengan konflik agraria.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya konflik agraria, mekanisme penyelesaian melalui Keadilan Restoratif disebut menjadi salah satu pendekatan yang akan diarahkan dalam penanganannya.

Namun, hingga proses mediasi di PN Sampit berlangsung, hasil resmi mengenai penentuan status tersebut belum diperoleh.

Sengketa Belum Berhenti di Meja Mediasi

Fakta bahwa Perkara 63/Pdt.G/2026/PN Spt masih berlanjut menunjukkan bahwa perselisihan antara warga Sebabi dan perusahaan belum menemukan titik penyelesaian di jalur perdata.

Mediasi yang sedianya menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan para pihak justru harus ditunda karena persoalan pendampingan hukum.

Di sisi lain, proses hukum terhadap sejumlah warga juga masih menjadi perhatian.

Dua jalur tersebut kini berjalan dalam situasi yang saling berkaitan satu berada di meja pengadilan melalui gugatan perdata, sementara proses lainnya berada dalam ranah kepolisian.

Baca Juga : Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Bagi warga Sebabi, status sengketa tersebut menjadi penting karena mereka menilai persoalan yang mereka hadapi tidak dapat dilepaskan dari konflik atas penguasaan dan pengelolaan lahan.

Sementara itu, kepastian mengenai bagaimana kepolisian mengklasifikasikan perkara tersebut—apakah sebagai konflik agraria atau perkara pidana biasa—masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban resmi.

Dengan mediasi yang kembali tertunda, sengketa Sebabi kini memasuki babak yang belum selesai perkara perdata masih berjalan, sementara arah proses pidananya masih menunggu kejelasan. [Red]

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurKonflik AgrariaMediasi

Baca Juga

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026

...

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026

...

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026
Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut
Berita

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026
Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Berita

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.