Salah satunya ditujukan kepada Menteri Kehutanan untuk mempertanyakan substansi keputusan terkait pelepasan kawasan hutan.
Surat lainnya ditujukan kepada manajemen PT BAP, berisi permintaan agar perusahaan memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat di empat desa.
Pemkab Seruyan juga menjadwalkan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pertanian.
Sementara mengenai Hak Guna Usaha (HGU), Bahrun mengatakan kewenangan penerbitannya berada pada Kementerian ATR/BPN.
Data Produksi Jadi Gambaran Besarnya Risiko
Ancaman penghentian distribusi TBS dan CPO tidak hanya berpotensi mengganggu aktivitas perkebunan, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang besar.
Berdasarkan perhitungan kapasitas pengolahan pabrik Sungai Rungau Mill, kapasitas olah tercatat sekitar 82,3 ton TBS per jam.
Dengan asumsi operasional 20 jam per hari, kapasitas pengolahan dapat mencapai sekitar 1.646 ton TBS per hari.
Baca Juga : Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Perhitungan lain menggunakan data produksi yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.
Kesaksian Manajer Operasional Estate Terawan PT BAP menyebut produksi dari lahan sekitar 50,38 hektare mencapai kurang lebih 25 ton per minggu.
Jika rasio tersebut diterapkan pada luasan HGU bersertifikat PT BAP sekitar 20.152,79 hektare, estimasi produksinya berada di kisaran 1.333 ton TBS per hari.
Dengan asumsi rendemen CPO sekitar 20–22 persen dan menggunakan patokan harga CPO Rp25.580 per kilogram pada 13 Agustus 2026, nilai produksi yang berpotensi tertahan diperkirakan berada pada kisaran Rp6,8 miliar hingga Rp9,3 miliar per hari.
Angka tersebut dapat meningkat apabila area yang telah memperoleh keputusan pelepasan kawasan hutan turut dihitung sebagai bagian dari wilayah produktif.
Dengan tambahan luasan tersebut, estimasi nilai produksi yang berpotensi tertahan dapat mencapai sekitar Rp12,7 miliar hingga Rp14 miliar per hari.
Perhitungan tersebut bukan merupakan angka kerugian aktual perusahaan karena data keuangan internal PT BAP tidak tersedia untuk publik. Angka tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan kapasitas pabrik, luasan lahan dan data produksi yang tersedia.
Namun, besarnya nilai tersebut menggambarkan konsekuensi ekonomi apabila distribusi TBS menuju pabrik benar-benar terhenti.
Terlebih, TBS memiliki karakteristik yang mudah mengalami penurunan kualitas setelah dipanen. Gangguan distribusi dalam waktu lama berpotensi membuat buah tidak dapat segera diolah.














Discussion about this post