Kalteng Today – Kuala Kurun, – Identitas mayat yang mengapung tanpa identitas dan sempat menghebohkan warga di wilayah Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas) pada Rabu (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB lalu akhirnya diketahui.
Ternyata, mayat itu berjenis kelamin perempuan, bernama Uhit (66 tahun) warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas dan ia masuk daftar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Informasi diketahui dari Polisi, saat itu warga Desa Sei Riang yang datang ke lokasi kerja pendulangan pinggiran sungai Kahayan. Sampai di lokasi, warga melihat sosok mayat, merasa penasaran mereka meneliti ternyata seorang wanita.
Setelah itu, mereka menggunakan perahu klotok menyusuri sungai Kahayan dan menanyakan orang-orang apakah ada keluarga yang tenggelam. Kemudian, penemuan itu dilaporkan ke Polsek Kahut namun lokasi ditemukanya di wilayah Polsek Tewah, sehingga dilakukan koordinasi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan bahwa informasi dari keluarga korban tersebut, perempuan yang mengapung itu, ada sedikit mengalami gangguan kejiwaan.
“Korban itu, ada sedikit gangguan kejiwaan atau ODGJ, bahkan ia menghilang sejak Senin (28/6) lalu, pada pukul 19.00 WIB, yang mana saat itu korban diperkirakan hanyut saat mandi,” ujarnya.
Baca Juga : Mayat Tanpa Identitas Ini Ditemukan Warga Gumas Sudah Membusuk
Sementara itu, Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan, bahwa tindakan yang mereka ambil, yakni mendatangi lokasi, mencatat saksi-saksi, catat identitas, evakuasi untuk dilakukan visum et repertum.
“Hasil visum yang dilakukan di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, kemudian korban kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post