Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mau Adakan Pernikahan di Masa Pandemi? Begini Tatacara Resepsi dengan Protokol Kesehatan di Palangka Raya

by Redaksi
09/08/2020
A A
Mau Adakan Pernikahan di Masa Pandemi? Begini Tatacara Resepsi dengan Protokol Kesehatan di Palangka Raya

Ilustrasi (Image By Pikiranrakyat)

Kalteng Today – Palangka Raya, – “Menunda pernikahan, berarti menunda kebaikan”, kurang lebih begini isi petuah orang tua untuk anak-anaknya. Setelah beberapa bulan bumi dilanda pandemi, ada banyak sekali momen atau perayaan besar yang harus ditunda bahkan digagalkan. Salah satunya pesta pernikahan. Meski masih ada beberapa orang yang akhirnya melangsungkan niatnya untuk menikah di KUA tanpa ada pesta.

Kekinian, melihat jumlah korban Covid-19 mulai berkurang, PSBB dikurangi, social distancing mulai bisa dilonggarkan, banyak yang akhirnya ingin kembali menggelar resepsi. Termasuk untuk pasangan calon mempelai di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Bukan hanya untuk perorangan, para pelaku usaha dalam bidang jasa penyediaan acara resepsi di kota Palangka Raya pun ikut diberi himbauan bahkan simulasi protokol kesehatan selama perayaan.

Yup, satgas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bersama forum para pelaku usaha yang terdiri dari penyedia tenda pelaminan, cetak undangan, petugas catering, perias pengantin, hingga pemilik penyewaan sound system dan organ tunggal mengadakan acara simulasi pelaksanaan resepsi.

Simulasi (Image By Antaranews)

Simulasi pelaksanaan pernikahan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan selama pandemi. Seperti tetap mengatur jarak fisik, penyediaan sarana pencuci tangan, dan anjuran untuk selalu menggunakan masker.

Beberapa tata cara pelaksanaan resepsi di masa pandemi harus mematuhi aturan, seperti :

  1. Menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sabun, tisu, dan tempat sampah di beberapa titik di lokasi resepsi.
  2. Para tamu undangan dan juga tuan rumah atau penyelenggara acara wajib selalu menggunakan masker.
  3. Jarak tempat duduk tamu minimal satu meter, dengan kapasitas tempat duduk hanya 30% dari kapasitas ruangan atau gedung.
  4. Adanya pergantian tamu masuk dibagi menjadi beberapa sesi, dan pembersihan meja kursi dengan cairan desinfektan setiap pergantian sesi.
  5. Tidak ada kerumunan tamu, tidak boleh ada lebih dari 4 tamu dalam satu meja bundar.
  6. Penyajian catering bisa dilakukan dengan dua cara, nasi box atau perasmanan yang dijaga dan dilayani petugas khusus.
  7. Pencatatan kehadiran tamu undangan dilakukan oleh satgas covid-19 dan dicek suhu sebelum masuk.
  8. Tidak ada kontak fisik antara tamu undangan dan pengantin, salam namaste berjarak dua meter.
  9. Maksimal acara dilaksanakan hingga pukul 22.00 WIB dengan tetap dipantau dan dijaga oleh petugas khusus covid-19.

Selain memahami dan mematuhi tata cara pelaksanaan resepsi selama pandemi ini, semua masyarakat yang hendak mengadakan perayaan wajib mengajukan surat permohonan izin ke satgas terkait yang nantinya akan ditinjau dan diverifikasi serta disiapkan oleh tim.

Acara boleh dilaksanakan jika sudah mengantongi surat izin atau rekomendasi resmi dari petugas. Dan perlu dicatat, permohonan izin ini GRATIS.

So, untuk seluruh masyarakat warga Palangka Raya yang berniat tetap ingin melaksanakan resepsi pernikahan dalam waktu dekat ini, silakan dipatuhi peraturan yang sudah dibuat. Untuk kesehatan kita bersama, stay save yaa…! [Red]

Tags: Kesehatan

Baca Juga

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026

...

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

06/06/2026

...

Mengenal "Bed Rotting", Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

Mengenal “Bed Rotting”, Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

31/05/2026

...

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

30/05/2026

...

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

25/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.