Untuk tahun 2020, kegiatan Food Estate difokuskan untuk pengembangan pada areal pertanian yang telah ada, yaitu seluas 30 ribu hektar di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan pada lokasi Food Estate ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan lahan pertanian di lahan rawa melalui pemberian sarana produksi pertanian.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, yang turut mendampingi kunjungan kerja Mentan mengatakan, di Pulang Pisau lahan yang akan dijadikan lokasi Food Estate di tahun ini adalah seluas 10.000 hektare.
“Untuk mendukung percepatan olah lahan yang dilakukan bertahap, Ditjen PSP Kementan memberikan dukungan berupa bantuan alsintan traktor roda dua 200 unit, dan 150 unit traktor roda empat. Jumlah ini cukup untuk mengolah lahan seluas 1.000 ha yang akan ditanam perdana Presiden.” katanya.
Sarwo Edhy menjelaskan, konsep pengembangan Food Estate adalah melalui pendekatan hulu hingga hilir. Food Estate juga mengintegrasikan tanaman pangan, hortikultura, ternak & perkebunan.
“Selain itu, di lokasi ini juga dikembangkan konsep pertanian yang modern serta berkelanjutan. Dan untuk mendukung budidaya, akan dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi, baik primer, sekunder, maupun dan tersier,” tuturnya.
Baca Juga : Jelang Pilkada, Kapolresta Pastikan Keamanan Objek Vital Pemilu di Palangka Raya
September ini, lanjutnya, proses tanam akan difokuskan di Kabupaten Pulang Pisau dengan terget 1.921 hektare. Rinciannya, lahan seluas 501 ha akan digarap di Kecamatan Maliku, di Kecamatan Pandih Batu seluas 1.237 ha, Kahayan Hilir (38 ha), dan Kecamatan Sebangau Kuala (145 ha).
Seperti diketahui provitas lahan yang ada saat ini, menghasilkan 4 hingga 5 ton/ha gabah dengan IP 200. Varietas yang ditanam adalah Inpari 42, Inpari 32, dan Hibrida, dengan sistem tanam tabur benih langsung, dan tanam pindah untuk varietas Hibrida. [BS-KT]














Discussion about this post