Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Masyarakat Sebabi Minta BPN Tunjukkan Langsung Batas HGU PT BAP di Lapangan

by Fitriansyah
02/06/2026
A A
Masyarakat Sebabi Minta BPN Tunjukkan Langsung Batas HGU PT BAP di Lapangan

Infografis

Kaltengtoday.com, Sampit – Perwakilan masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal kembali menyampaikan keberatan atas penjelasan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait status lahan yang menjadi objek sengketa dengan PT Binasawit Abadipratama (PT BAP), anak usaha Sinarmas Group.

Melalui surat permohonan tertanggal 30 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, masyarakat meminta agar batas Hak Guna Usaha (HGU) PT BAP tidak hanya dijelaskan melalui peta atau presentasi di dalam ruangan, melainkan ditunjukkan secara langsung di lapangan.

Perwakilan masyarakat, Priono, mengatakan penjelasan yang disampaikan dalam rapat fasilitasi mediasi yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah pada 13 Mei 2026 belum memberikan pemahaman yang cukup bagi masyarakat.

“Kami tidak mengerti kalau hanya ditunjukkan peta di layar. Kami tidak paham mana yang masuk HGU dan mana yang berada di luar HGU. Karena itu kami meminta BPN turun langsung ke lapangan untuk menunjukkan batas-batas tersebut,” ujar Priono, kepada awak media di Sampit, Selasa 2 Juni 2026.

Menurutnya, masyarakat lebih mudah memahami apabila penjelasan dilakukan langsung di lokasi yang disengketakan. Sebab, warga mengenal berbagai tanda alam yang selama ini menjadi penanda wilayah mereka.

“Kalau di lapangan kami tahu batas-batas alamnya. Ada sungai, ada tunggul-tunggul besar, ada penanda yang selama ini dikenal masyarakat. Itu yang kami pahami. Bukan sekadar garis-garis di atas peta,” katanya.

Baca Juga : Pengamat: Konflik Sebabi yang Berujung Gugatan dan Pidana Cerminkan Kegagalan Mediasi Pemerintah

Dalam surat tersebut, masyarakat meminta BPN menunjukkan secara jelas wilayah yang termasuk dalam HGU PT Binasawit Abadipratama serta wilayah yang berada di luar HGU. Selain itu, masyarakat juga meminta salinan peta HGU beserta batas administrasi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan berikut titik koordinatnya agar dapat dipahami secara terbuka oleh masyarakat.

Tidak hanya mempertanyakan batas HGU, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai dasar penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT BAP.

Priono menegaskan, hingga saat ini masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan adat dan lahan garapan di wilayah tersebut merasa belum pernah menerima ganti rugi yang layak atas tanah yang kini berada dalam kawasan perkebunan perusahaan.

“Kami mempertanyakan dasar penerbitan IUP itu apa. Karena pada dasarnya masyarakat merasa belum pernah menerima ganti rugi. Kalau memang ada dasar hukumnya, tunjukkan kepada kami. Jangan sampai lahan masyarakat diambil begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Permintaan tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat meminta pemerintah menjelaskan apakah sebelum IUP diterbitkan telah terdapat bukti ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) atau bentuk penyelesaian hak masyarakat lainnya terhadap objek lahan yang saat ini menjadi sengketa.

Menurut masyarakat, keterbukaan informasi mengenai batas HGU maupun proses penerbitan izin perusahaan merupakan langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman yang selama ini terus memicu konflik berkepanjangan di wilayah Sebabi dan Bangkal.

Surat yang ditandatangani Priono, Sardiono, Anti Panting, Petrus Limbas, Seruan, dan Yastok tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden, Ketua DPR RI, Menteri ATR/BPN, Gubernur Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Timur, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Kapolres Kotawaringin Timur.

Baca Juga : Tangan Kosong, Laras Terarah : Jejak Kasus Petrus Limbas di Sebabi

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata sengketa administrasi pertanahan, melainkan menyangkut kepastian hukum atas tanah yang mereka yakini telah dikuasai dan dimanfaatkan jauh sebelum masuknya perusahaan perkebunan ke wilayah tersebut.

Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan melalui dokumen dan peta, tetapi juga hadir langsung di lapangan untuk memastikan batas-batas yang dipersoalkan serta menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan operasional perusahaan di wilayah sengketa.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, managemen pihak perusahaan PT. Binasawit Abadipratama Asean ketika dihubungi KaltengToday.com tidak memberikan tanggapan apapun pesan singkat yang dikirimkan redaksi hanya terlihat centang dua biru dan panggilan telpon tidak direspon. [Red]

Tags: BPNHGUKabupaten Kotawaringin TimurPT. BAPSebabiSinarMas Group

Baca Juga

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026

...

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026

...

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026

...

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

...

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi
Berita

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026
Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK
Berita

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026
Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer
Gaya Hidup

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan
Berita

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026
Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea 'Teach You A Lesson' yang Lagi Viral
Hiburan

Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea ‘Teach You A Lesson’ yang Lagi Viral

13/06/2026
Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal
Berita

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.