kaltengtoday.com – Sampit. Dari data Kelurahan Baamang Tengah, untuk tanah yang memiliki sertifikat tanah hanya 30 persen saja. 70 persennya ada yang memiliki SKT dan ada juga yang tidak memiliki surat menyurat.
Lurah Baamang Tengah Zikrillah meminta kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah, misalnya saja beberapa waktu lalu ada Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim untuk membuatsertifikat gratis. “Bahkan mengurusnya gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (26/3).
Ditambahnya lagi, ada beberapa lokasi yang memang tidak bisa dibuat sertifikat. Yakni di dekat aliran sungai, bahkan lokasi tersebut jalur hijau. “Sudah banyak warga yang mengerti dan paham bahwa jalur tersebut tidak boleh membuat sertifikat, tapi ada Surat Keterangan Tanah (SKT) saja,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbay agar masyarakat ini melihat letak tanah jika ingin membeli, tanyakan ke pihaknya terlebih dahulu. “Hal ini untuk menjaga adanya surat tanah yang tumpang tindih. Jadi, masyarakat harus jeli juga melihat surat tanah tersebut,” pintanya.
Lanjut dia, saat ini yang terpenting adalah warga mendukung program pemerintah. Misalnya saja pelebaran jalan, dan jika ada tanah yang terkena pelebaran jalan itu kan sudah ada ketentuannya jika jalan itu jalan protokol harus berapa meter jarak membangun rumah dan lain sebagainya, beber Zikrillah.
Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa ada ketentuan yang memang ada aturannya yang harus ditaati. Makanya ada beberapa pengosongan tanah yang ada bangunannya dilakukan penertiban oleh pihak yang memang milik tanah dibantu oleh petugas dinas terkait, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post