Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Satriawandi mengingatkan masyarakat supaya mendukung Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dengan ikut serta mendaftarkan diri melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Menurut Legislator Golkar Pulang Pisau ini, bahwa PKH merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menurunkan angka kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten dengan julukan Bumi Handep Hapakat.
“Berbagai macam Program telah Pemerintah kita adakan, baik itu bantuan non tunai, bantuan tunai, bantuan berupa stimulus, dan beberapa macam bantuan lainnya. Guna mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera, apalagi di tengah Pandemi Virus Corona sekarang dan Bencana Alam yang kian menyengsarakan masyarakat-masyarakat kecil,” ungkapnya kepada Kalteng Today, Selasa (02/02/2021).
Selama kita menghadapi situasi kondisi seperti sekarang, lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau ini, tiada salahnya untuk selalu up to date informasi komunikasi dari berbagai macam media televisi, radio, massa, dan digital dalam mencari program-program apa saja yang tengah Pemerintah RI giatkan pada tahun 2021 hingga mendatang.
“Saling tukar informasi kepada kerabat, keluarga, serta lingkungan sekitar juga menjadi suatu keharusan kita bersama. Jangan hanya disimpan sendiri jika ada informasi penting, belajar menjadi pribadi yang peduli sesama itu wajib. Sesuai dengan Falsafah Huma Betang (Dayak Kalteng) atau Budaya Gotong Royong Bahu Membahu saling membantu sesama,” tandasnya.
Oleh sebab itu, katanya untuk menjadi warga negara yang baik dan tertib. Empati juga sangat penting kita berikan untuk waktu sekarang ini, kepada saudara-saudara kita yang sedang dilanda musibah bencana alam seperti provinsi tetangga yakni Kalimantan Selatan.
Baca Juga : Sempat Ditutup Karena Covid-19, Kantor DPRD Pulang Pisau Kembali Buka Kamis Ini
Dikatakannya juga, kebersamaan dalam konteks saling membantu merupakan kekuatan ciri khas kita warga negara RI dalam membuktikan bahwa kita merupakan makhluk yang jiwa sosialisme nya tinggi terkhusus masyarakat Kabupaten Pulang Pisau terhadap saudara-saudara di dalam sisi kemanusiaan, terutama yang sedang memerlukan bantuan pertolongan.
“Untuk terdaftar dan mendapatkan Kartu Anggota PKH, masyarakat dapat langsung melaporkan diri dan membuat surat permohonan kepada RT/RW, Kepala Desa setempat yang kemudian surat permohonan itu disampaikan kepada Kelurahan agar dapat diproses legalitas pendaftarannya, jika segala proses telah diselesaikan maka warga yang bersangkutan dapat menerima Kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan dari Pemerintah,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post