Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Masyarakat Palangka Raya Diminta Taat Bayar Pajak

by Redaksi
06/02/2020
A A
Palangka

Loket pelayanan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya (ANTARA/Rendhik Andika)

kaltengtoday.com – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengajak masyarakat di kota Palangka Raya  untuk taat dan tepat waktu membayar pajak, karena setiap pajak yang dibayarkan akan dikembalikan melalui program pembangunan.

“Pajak digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu tidak ada yang bisa lepas dari pajak,” kata Aratuni di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan pajak merupakan iuran rakyat kepada negara berdasar undang-undang yang bersifat memaksa yang mana masyarakat tidak mendapat imbalan balas jasa secara langsung.

Namun demikian, setiap pajak yang telah dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan baik infrastruktur maupun program lain dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aratuni menjelaskan pajak memiliki empat fungsi yakni fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, kemudian fungsi mengatur yang merupakan cerminan kebijakan perekonomian suatu negara.

Fungsi ketiga untuk stabilitas dalam rangka mengatur keseimbangan perekonomian suatu negara. Terakhir pajak juga memiliki fungsi redistribusi pendapatan yang mana pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum termasuk membiayai pembangunan yang mampu membuka lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu dalam rangka semakin memaksimalkan pembangunan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka masyarakat juga harus turut aktif terlibat di dalamnya yang salah satunya dilakukan dengan taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Hal itu karena pembangunan fasilitas dan kebijakan pembangunan harus seimbang dengan PAD yang ada dan salah satu sumbernya dari pajak yang dibayar masyarakat. Semakin besar PAD semakin banyak program yang dapat dilaksanakan pemerintah,” katanya, Kamis (6/2/2020), seperti dilansir Antara.

Pada 2020 ini Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan PAD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp13,6 miliar, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp21,2 miliar. Kemudian target pajak penerangan jalan Rp33,99 miliar dan target PAD pajak restoran capai Rp14 miliar.

 

Yaya-KT

Baca Juga

Infografis UMKM Bank Indonesia (Foto ; Antara)

Infografis : Meningkatkan Kinerja UMKM Berorientasi Ekspor

17/07/2023

...

INFOGRAFIS : Inflasi Mei terendah pada 2023

INFOGRAFIS : Inflasi Mei terendah pada 2023

08/06/2023

...

Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian

Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian

28/05/2023

...

Ratusan Warga Rela Antre Gas 3 Kilogram Bersubsidi di Pasar Penyeimbang

Ratusan Warga Rela Antre Gas 3 Kilogram Bersubsidi di Pasar Penyeimbang

14/12/2022

...

Hasil karet sadapan yang sedang tak bisa jadi sandaran hidup akibat harganya terus menurun saat ini (foto Agus Prasetyo)

Harga Karet Terus Merosot, Daya Beli Masyarakat Anjlok

27/11/2022

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.