Kalteng Today – Murung Raya, – Adanya informasi terkaitĀ sejumlah petugas medis yang terinfeksi Covid-19 di Murung Raya (Mura) ,Kalteng menjadi perhatian penting bagi Anggota Komisi I DPRD Mura, Rahmat Hidayat dan meminta masyarakat untuk jujur kepada para petugas medis saat pemeriksaan.
“Saya sangat menyayangkan perihal tersebut, yang dipicu oleh ketidak jujuranĀ masyarakatĀ ketika dilakukan pemeriksaan.”ujarnya.
Ia menilai ketika warga yang diduga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif tidak jujur memberikan keterangan ketika tim medis melakukan pemeriksaan terkait keluhan dan sakit yang diderita saat berobat ke fasilitas kesehatanĀ maka akan berdampak pada penularan yang cepat terhadap para petugas medis.
“Dengan jujur, kita telah membantu meringankan tugas dari para medis kita dan meminimalisir resiko bagi para medis terjangkit Covid-19. Sehingga para medis tetap bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tuturnya, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu, dalam rangka mendukung upaya Pemkab Mura melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Mura, iaĀ menyarankan supaya dilakukan tindak tegas terhadap oknum warga yang berbohong saat memberikan keterangan berkenaan dengan covid -19.
Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa pasal 14 UU No.4/1984Ā Undang Undang kesehatan tentang wabah penyakit menular ayat pertama tentang pihak yang dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah diancam dengan pidana maksimal satu tahun penjara dan denda 1 juta.
Baca Juga:
Pemkab Mura Samakan Persepsi Soal Mekanisme Pemakaman Pasien Covid-19
“Kami tidak ingin masyarakat jadi bertambah susah akibat tingkat pemahaman mengenai akibat berbohong saat diperiksa tim medis saat pandemi Covid-19 seperti sekarang,khususnya di Mura selain jumlah orang tanpa gejala (OTG) semakin meningkat jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga semakin bertambah,”tuturnya. [Red]
Discussion about this post