Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin mengungkapkan, para nelayan di wilayah Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat mengharapkan agar mereka bisa mendapatkan izin kapal penangkapan ikan.
Baca juga : Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kalteng Tolak Kenaikan BBM
Aspirasi masyarakat itu kata Jubair, disampaikan para nelayan ketika dirinya melakukan kunjungan di Pelelangan Ikan (TPI) Kumai belum lama ini.
“Nelayan mengharapkan adanya perhatian soal izin kapal, agar nelayan ketika bekerja menangkap ikan bisa lebih merasa aman, karena sudah memiliki izin,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/9).
Ia menekankan, perizinan kapal merupakan hal yang sangat penting bagi nelayan, terlebih untuk mendukung aktivitas di laut, terlebih lagi supaya tidak dianggap kapal nelayan ilegal yang beroperasi.
“Kalau kapal mereka tidak memiliki izin, para nelayan disana merasa khawatir ketika melaut. Jadi sangat diharapkan agar ada perhatian mengenai hal itu dari pemerintah melalui instansi terkait,” tuturnya.
Baca juga : Ketua DPRD Kalteng Siap Teruskan Aspirasi Aliansi MKM
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar hal ini mendapat tindak lanjut dari Pemda untuk merealisasi aspirasi masyarakat nelayan tersebut. Sebab, ia menuturkan sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikannya, karena sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
“Apabila dalam bekerja para nelayan ini merasa aman, tentu akan berdampak terhadap penghasilan, nah dampak positifnya juga pendapatan mereka akan meningkat dari hasil melaut, yang pasti terjadi juga terhadap peningkatan kesejahteraan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post