Kalteng Today – Sampit, – Penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pengedar narkoba di Kecamatan Mentaya Hulu, tepatnya di Kelurahan Kuala-kuayan diapresiasi oleh masyarakat setempat.
Terbaru, Polsek Mentaya Hulu berhasil mengamankan EM (51) warga Jalan Ongko Balai atau Kampung Hulu Kuayan. Bahkan, menurut warga pelaku sangat meresahkan akibat aktivitasnya yang diduga kuat mengarah pada transaksi sabu.
Salah seorang warga, RS (insial) menyebutkan bahwa pengedar barang haram di wilayahnya tidak memandang pria, wanita, muda ataupun orang tua.
“Yang bersangkutan memang seperti menjual kue saja jika mengedarkan barang haram tersebut,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (16/12).
Dirinya mengatakan sering melihat aktivitas pelaku yang diduga kuat menjual sabu.
Pelaku ini pemain lama bahkan sudah menjadi pekerjaannya menjual sabu tersebut.
Baca Juga : Polda Kalteng Amankan Pengedar Dengan 12 Gram Sabu Siap Edar di Sampit
Makanya setelah ditangkap warga Kuayan tentunya sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi tindakan kepolisian. Terutama sekali terhadap Kapolsek Mentaya Hulu, Iptu Roni Paslah.
Makanya, dirinya juga berterimakasih kepada petugas kepolisian atas penangkapan ini.
Banyak penerus bangsa rusak akibat mengkonsumsi barang haram ini. Apalagi yang menjualnya ini tidak tau diri, kan merusak kehidupan dan sendi-sendi masyarakat tentunya. [Red]
Discussion about this post