kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, guna mendukung proses pembangunan di daerah. Di antaranya seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Halikin menegaskan, dengan membayar PBB-P2 serta pajak-pajak lainnya, akan sangat berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Habaring Hurung ini, yang pada akhirnya akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Dewan Ingatkan PBS Penuhi Kewajiban Membayar Pajak Sesuai Aturan
“Walaupun di masa pandemi Covid-19, ekonomi kita cukup baik dibanding daerah lain yang merosot, bahkan ada yang membangun rumah. Untuk itu Setiap pembangunan rumah harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Halikin, Rabu (14/9/2022).
Kedepannya, lanjut dia, harus dibentuk aturan baru jika ada bencana baik kebakaran, longsor dan banjir yang mengenai rumah warga, maka yang diberikan bantuan hanya rumah yang memiliki IMB serta membayar pajak.
Halikin menjelaskan, pembangunan Kotim ini bersumber dari PAD, dana bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dengan cara membayar pajak untuk ikut serta membangun daerah ini.
Baca Juga : Pembangunan Akan Berjalan, Jika Warga Taat Membayar Pajak
“Ini sebagai bentuk adanya rasa memiliki dan rasa tanggung jawab masyarakat atas harta yang dimilikinya dengan membayar pajak kepada Negara bahkan daerah yang kita cintai ini,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post