Kalteng Today – Sampit, – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mempersilakan masyarakat memberi penilaian sendiri apabila Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 usulan dari 16 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melalui 3 Fraksi Partai Politik akhirnya resmi ditolak.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, H. Hairis Salamad mengatakan, usulan pembentukan pansus tersebut legal, sehingga pimpinan DPRD harus meresponnya melalui agenda rapat paripurna selanjutnya.
“Kalau disetujui, alhamdulillah artinya usulan pembentukan pansus dari 16 legislator bisa terwujud. Tapi jika ditolak, ya silahkan masyarakat menilai sendiri yang terpenting kami selaku fraksi pengusul terbentuknya Pansus sudah memperjuangkan yang menjadi keinginan masyarakat kotim selama ini,” papar Anggota Komisi I DPRD Kotim yang itu, Selasa (9/6/2020).
Bila tidak ada pansus untuk mengawasi kinerja Pemkab dalam menangani Covid-19 sekaligus dampaknya, Hairis menilai peran komisi akan dioptimalkan terutama komisi yang membidangi persoalan kesehatan dan kesejahteraan.
“Tapi kalau untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kotim itu butuh pansus. Pansus itu alat kelengkapan dewan yang diatur undang-undang, yang mekanisme pembentukannya dilakukan sesuai tatib DPRD dan aturan yang berlaku, juga dengan kehati-hatian, agar tidak berbenturan dengan hukum,” ungkapnya.
Pansus Covid-19 dibentuk, kata Haris, untuk mempelajari, membantu pemerintah dalam program strategis, terutama dalam upaya penanganan masalah virus corona yang sudah terjadi selama kurang lebih tiga bulan ini.
“Seandainya tidak disetujui hadirnya pansus masyarakat tidak bisa berharap banyak pada kinerja DPRD dalam mengatasi masalah darurat kesehatan saat ini,” jelas Hairis.
Hairis menambahkan, saat ini memang kalau untuk bicara anggaran untuk Pansus COVID-19 DPRD tidak bisa dipastikan ada karena anggaran daerah memang sudah tidak ada karena semuanya sudah habis untuk penanganan wabah ini.
“Sebenarnya tidak mesti harus ada anggaran jika pansus itu dibentuk, karena jika niatnya hanya untuk membantu masyarakat, saya rasa menggunakan anggaran pribadi pun tidak masalah karena pansus DPRD Provinsi Kalteng saja sudah terjadi demikian,” Pungkas Hairis.
Baca Juga: Polda Kalteng : Jika Ada Penyelewengan Bansos Silahkan Lapor Ke Saber Pungli
Untuk diketahui dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kotim, 3 fraksi diantaranya sebagai pengusul terhadap terbentuknya pansus COVID-19, sementara tiga fraksi lainnya menyatakan menolak terhadap ide pembentukan pansus tersebut.
Tiga fraksi pengusul terbentuknya pansus COVID-19, itu diantaranya, PAN, PKB dan Golkar sementara yang sudah mengeluarkan pernyataan menolak pada jalannmya rapat paripurna, Senin (9/6/2020) itu yakni fraksi Demokrat, Gerindra, dan PDI-Perjuangan, sedangkan Fraksi Nasdem belum menyatakan sikap. [Red]
Discussion about this post