kaltengtoday.com, Kasongan – Maraknya isu mengenai berkembangnya perilaku penyimpangan seksual Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhir-akhir ini, menjadi salah satu perhatian serius jajaran Polres Katingan dan para tokoh agama maupun masyarakat di kabupaten setempat.
Salah satunya Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan Edi Rohmat Sosiawan yang juga merupakan tokoh agama di daerah setempat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap adanya komunitas LGBT di wilayah Bumi Penyang Hinje Simpei.
Baca Juga : Â DPD BKPRMI Kotim Tolak Road Show dan Pertunjukan LGBT
Menurut Edi Rohmat, persoalan LGBT ini juga telah menjadi pembahasan bersama, baik para tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa hingga pihak Polres Katingan,
“Kemarin (3/10/2022) telah dilakukan rapat bersama yang salah satunya membahas masalah LGBT ini. Dalam pertemuan itu, kami dengan tegas menolak dan mengutuk adanya perilaku dan komunitas LGBT di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkhusus di wilayah Kabupaten Katingan. Karena perilaku itu sangat bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum bernegara serta hukum beragama di negara kita,” tegas Edi Rohmat, Selasa (4/10/2022).
Ia juga menambahkan bahwa nantinya akan bersama-sama mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat untuk menolak adanya komunitas LGBT di Kabupaten Katingan.
Baca Juga : Â Kesbangpol Barsel Gelar Rapat Pernyataan Sikap Terhadap LGBT
“Pihak FKUB akan membantu pihak Polri melalui pengurus FKUB Kecamatan. Dan apabila nantinya diketahui ada komunitas LGBT oleh pihak FKUB tingkat kabupaten, maka akan segera melaporkannya kepada pihak Polres Katingan,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan akan ada respon yang cepat dari pihak Polri dan tokoh agama. “Ini harus kita cegah sejak dini. Karena perilaku LGBT ini sangat merusak moral masyarakat, apalagi sampai masuk ke anak-anak yang masih sekolah,” pungkas Edi Rohmat. [Red]
Discussion about this post