Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan permintaan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, khusus kepada generasi muda.
“Saat melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Gumas, ada beberapa aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat setempat khususnya menyangkut pendidikan dan menggencarkan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kaum pemuda,” katanya kepada awak media, Jumat (16/4).
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini mengungkapkan hal ini sangat penting, mengingat peredaran narkoba sampai dengan saat ini sudah merambah hingga ke desa – desa, sehingga membahayakan bagi masyarakat.
Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini juga mengatakan, apabila ada masyarakat yang meminta untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, artinya wilayah setempat sudah rawan dan harus mendapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Walaupun pada dasarnya, mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G dikalangan generasi muda menjadi kewajiban kita bersama,” tuturnya.
Baca Juga : Mulai Hari Ini! Masuk Kalteng Pakai Transportasi Umum Darat Wajib Sertakan Rapid Antigen
Dirinya juga menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat Sepang tersebut akan dikumpulkan dan segera diteruskan kepada pihak eksekutif.
“Sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk menampung usulan dan aspirasi, serta meneruskannya ke dinas/instansi terkait untuk mendapat tindak lanjut dan direalisasikan. Apalagi usulan yang disampaikan masyarakat Sepang sangat penting agar generasi muda kita bisa berkembang tanpa narkoba dan daftar obat G,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post