Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Gumas Mesti Terbentuk

by Redaksi
22/10/2021
A A
Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Gumas Mesti Terbentuk

Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha sedang mendampingi ketuanya Akerman saat menyerahkan berkas ke Bupati Jaya S Monong di gedung dewan setempat, belum lama ini.

kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Pada tahun 2021 ini, untuk peraturan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah disahkan dari pihak legislatif bersama pihak eksekutif, beberapa waktu lalu. Menyingkapi hal itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan dengan pihak terkait, mesti kedepannya dapat membentuk MHA di wilayah ini.

“Dengan adanya MHA itu, nantinya sebagai bukti adanya langkah yang serius dalam membuat kegiatan, begitu juga masyarakat bisa lebih baik dan sejahtera, sehingga sangat perlu adanya keberadaan dan harus ada terbentuk,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Karena menurut, politisi dari Partai yang berlambang pohon beringin ini menuturkan, keberadaan MHA tersebut sebagai kesatuan dari masyarakat bersifat teritorial dan genealogis yang memiliki kekayaan sendiri. Sehingga, ragam adat dan budaya, maka muncul perbedaan dengan masyarakat hukum lain. Artinya dapat bertindak kedalam atau keluar satu kesatuan hukum yang mandiri.

“Tertuang juga di UUD Tahun 1945 yang merupakan landasan dasar dimana ditegaskan keberadaan MHA tersebut, pada pasal 18B ayat (2) UUD 1945, sebagai hasil amandemen kedua, artinya negara mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dan hak tradisinya,” ujar dia.

Baca juga : DPRD Banjarbaru Belajar RPIK Ke DPRD Gunung Mas

Sementara itu, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi, yang merupakan bukti keseriusan Pemkab Gumas, dalam mendorong keberadaan MHA. Hal tersebut, didasari oleh peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca juga : DPRD Gunung Mas Setuju Adanya Tenaga P3K Guru

“Keberadaan MHA di Indonesia ini secara faktual, sudah ada sejak jaman nenek moyang kita sampai saat ini. Maka tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah membangun pembelajaran bersama tentang Peraturan dan UUD yang mengakui MHA ini,” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum Adat

Baca Juga

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026

...

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026

...

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026

...

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026

...

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi
Hiburan

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi

17/01/2026
Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah
Berita

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026
Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus
Berita

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026
Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan
Berita

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026
Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI
Berita

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026
ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya
Berita

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.