kaltengtoday.com, – Kasongan– Satuan Polairud Polres Katingan dengan menyambangi warga sekitar bantaran sungai DAS Katingan, Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.
Dalam patroli tersebut, Sat Polairud Polres Katingan menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas di bantaran sungai Katingan. Dengan mengingatkan masyarakat selama masa pandemi Covid -19 belum berakhir wajib untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Polairud Polres Katingan Iptu Bimasa Zebua mengatakan, sebagai upaya mencegah dan memutus penyebarannya di wilayah hukum Polres Katingan, khususnya masyarakat Pesisir DAS Katingan.
” Patrolinya dengan menegur masyarakat untuk tunduk terhadap penerapan prokes tersebut adalah 5 M antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak,menghindari kerumunan, hindari mobilisasi yang tidak perlu, ” Ungkapnya, Jumat (17/12/2021).
Baca juga :Â Periksa Pasar Dengan Merazia Penerapan Prokes
Menurutnya, semoga dengan aktifnya personil Sat Polairud Polres Katingan menyampaikan imbauan untuk menerapkan prokes dapat menekan penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polres Katingan.
Baca juga :Â Gunakan Papan Portabel, Polisi Ini Sosialisasikan Prokes dan 5M
” Demi memutus mata rantai penyebaran Covid -19, Sat Polairud Polres Katingan ingatkan masyarakat pesisir untuk mematuhi prokes. Maka, ini harus ditindaklanjuti dan diperhatikan semua pihak, ” Tandasnya.[Red]














Discussion about this post