Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang berkenaan dengan adanya larangan penyelenggaraan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa pada malam pergantian tahun.
“Yang pasti kita maklumi dengan adanya imbauan dari Kepolisian dan pemerintah, karena memang tujuannya untuk protokol kesehatan di masa Covid-19 sekarang,” kata Sriosako, Selasa (29/12).
Ketua Fraksi Demokrat ini menegaskan, himbauan tersebut tentunya memiliki dasar yang kuat, mengingat pihaknya tidak ingin kasus penularan Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Pihaknya optimis, dengan adanya batasan kegiatan yang mengumpulkan massa di tempat umum, tidak adanya penularan yang dapat menimbulkan klaster baru.
“Intinya masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi kebijakan tersebut, karena tujuannya untuk kepentingan bersama. Rayakan dengan sederhana bersama keluarga dirumah, itu akan terasa lebih nikmat,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post