kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Saat ini ketertarikan masyarakat Kota Palangka Raya terhadap investasi cukup tinggi. Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat yang justru menjadi korban dalam investasi bodong.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menilai, hal tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat akan investasi.
“Ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pada saat pandemi ini kemampuan dalam mengelola keuangan harus diutamakan,” katanya, Kamis (16/2/2022).
Dijelaskannya, sistem investasi bodong yang kerap terjadi biasanya menerapkan skema ‘Ponzy’ atau skema piramida.
Tindakan penipuan ini didasarkan pada perekrutan sejumlah investor sebagai penopang skema piramida oleh promotor, selaku puncak piramida.
Kemudian, investor-investor di bawahnya bertugas mencari investor lainnya untuk memberikan uang sebagai modal investasi dengan iming-iming bunga pengembalian yang besar, bahkan terkesan tidak masuk akal.
“Padahal, ketika nampak berhasil maka para investor biasanya akan kembali setelah diyakinkan kembali bahwa uang yang diinvestasikan berhasil dikembalikan. Siklus itu diulang beberapa kali, tapi pada satu waktu tertentu para promotor alih-alih mengembalikan uang sesuai janji tapi malah melarikan diri,” ucapnya.
Baca juga : DKPP Seruyan Canangkan Program Asuransi Petani
Untuk itu, Politikus Partai Golkar ini meminta agar masyarakat dapat lebih waspada dan lebih cermat dalam memilih wadah untuk berinvestasi.
Bahkan, harusnya masyarakat dapat mempelajari secara rinci sistem investasi, sehingga pada saat hendak menginvestasikan uangnya, masyarakat tidak menjadi korban investasi bodong.
Baca juga : Dewan Meminta Bidang Pendidikan Harus di Mahakumodir
“Intinya, masyarakat harus berhati-hati pada saat menerima tawaran untuk investasi. Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, maka semakin besar resiko kerugian. Jadi selalu waspada pada investasi bodong,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post