Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat waspada dengan adanya penipuan.
Pasalnya saat ini, ramai beredar aksi penipuan dengan modus di bidang investasi, maupun penipuan dalam bidang undian hadiah, misalnya seperti adanya pesan dari orang tidak dikenal yang mengatakan bahwa kita menang undian.
Baca juga : Perdalam Kinerja AKD, Komisi B DPRD Palangka Raya Kunker ke Yogyakarta
“Bahaya sekali kejahatan siber ini, dengan modus menang give away atau menang undian berhadiah, bukannya masyarakat untuk malah masyarakat buntung,” katanya, Minggu 30 April 2023.
Untuk itu, jika masyarakat menerima pesan dari nomor tidak di kenal dengan iming-iming dapat hadiah, maka masyarakat harus dapat memeriksa terlebih dahulu kebenarannya, apabila pesan tersebut mengatakan dari pihak A, maka masyarakat bisa menanyakan hal tersebut ke kantor terdekat.
Baca juga : Komisi B Akan Tinjau Pembangunan Infrastruktur
Jangan sampai, masyarakat senang karena menerima pesan berupa hadiah. Padahal, hal tersebut merupakan penipuan yang akan menguras habis uang korbannya.
“Jangan tergiur jangan terkena, jangan asal transfer, apabila kita sendiri tidak tahu kebenarannya, apakah hadiah itu benar – benar legal dan valid atau hanya sebagai modu penipuan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post