kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta agar masyarakat tidak tergiur atau terpengaruh dalam judi online.
Pasalnya, pesatnya perkembangan teknologi saat ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan dengan cara yang salah, yakni melalui judi online yang akhir-akhir ini ramai digunakan sejumlah masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan masyarakat, menggunakan handphonenya untuk bermain judi. Ini kan salah, maka dari itu saya mengajak agar masyarakat bisa menjauhi judi online,” katanya, Minggu (31/7/2022).
Padahal, selain haram menurut negara dan agama, judi juga memiliki dampak negatif bagi para pemainnya.
Baca Juga : Â Warga Jangan Mudah Tergiur Tawaran Investasi Online
Dirinya mencontohkan, judi dapat membuat uang masyarakat habis dengan cepat dan sia-sia. Seharusnya, uang tersebut dapat digunakan untuk kegiatan atau kegunaan lain yang memiliki dampak positif.
“Kan bisa saja uang itu ditabung atau digunakan untuk kepentingan lain yang lebih positif. Daripada untuk bermain judi yang sudah tentu itu merugikan dan haram,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, tidak sedikit masyarakat yang telah ditangkap kepolisian akibat melakukan tindak pidana pencurian untuk menjadikan modal dalam bermain judi.
Jika sudah begitu, tentu itu akan merusak masa depan bagi para pengguna atau pemain judi, baik itu judi online atau judi offline.
Baca Juga : Â Canggih! Ternyata Bandar Judi Dadu Gurak ini Ada Assistennya
“Untuk itu jangan pernah sekali-kali menyentuh atau ikut dalam perjudian. Lebih baik kembangkan bakat dan potensi yang ada di dalam diri, untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post