kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta seluruh masyarakat, agar dapat tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) selama melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
“Kepada pengurus masjid juga kami imbau agar bisa mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung prokes. Ini demi keamanan salat berjamaah agar terhindar dari sebaran covid-19,” Katanya, Senin (4/4/2022).
Dijelaskannya, adanya kebijakan pemerintah yang telah membolehkan melaksanakan sholat berjamaah di masjid, sudah sangat tepat.
Baca Juga : 200 UMKM Ramaikan Pasar Ramadhan
Bahkan, kebijakan tersebut juga telah diatur dalam surat edaran yang memuat aturan tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah selama PPKM Level 3, 2, 1 covid-19 serta penerapan prokes.
“Untuk itu, dengan telah diperbolehkannya sholat berjamaah di masjid, bukan berarti masyarakat abai akan prokes. Sebaliknya harus disiplin menjalankan anjuran kesehatan tersebut,” ucapnya.
Kepada pengurus masjid, lanjut Srikandi Partai Perindo ini meminta, agar sarana dan prasarana pendukung prokes di tempat ibadah harus dapat terpenuhi.
Misalnya saja, melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh atau Thermo gun. Kemudian menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menyediakan masker cadangan.
Baca Juga : Ramadan, 3 Lansia Dapat Bantuan Gubernur Kalteng
“Intinya pemerintah pada Ramadhan tahun ini memberi kelonggaran atau memperbolehkan umat muslim melakukan ibadah di masjid secara normal. Tetapi prokes ketat harus mampu dijalankan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post