Kalteng Today – Pulang Pisau, – Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, khususnya yang ditinggal di kawasan food estate diminta mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, saat ini Kementrian Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan survey dan pendataan lokasi lahan food estate.
Demikian disampaikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Nuril Khakim, Rabu (11/11).
Politikus Partai Golkar Pulang Pisau ini mengatakan program PTSL yang dilaksanakan Kementerian ATR-BPN dalam rangka mendukung program food estate di Kalimantan Tengah, khususnya warga masyarakat yang berada di lokasi food estate di Kabupaten Pulang Pisau.
“Karena dengan dukungan warga masyarakat, pelaksanaan program PTSL dapat berjalan dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Pulang Pisau Rampungkan Raperda Pariwisata
Anggota dewan dari Dapil II Maliku dan Pindih Batu ini juga mengajak masyarakat yang berada di lokasi program PTSL agar memanfaatkannya dengan baik. Karena dengan mengikuti program PTSL ini, lanjutnya, bidang tanah dan bagunan memiliki sertipikan hak milik (SHM) sehingga memiliki kekuatan hukum.
“Dengan memiliki SHM, maka bidang tanah dan bagunan memiliki kekuatan hukum yang sah, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post