Kalteng Today – Sampit, – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada masyarakat agar lebih selektif dan bijak lagi dalam bermedia sosial. Khususnya berkaitan dengan foto maupun video yang mengandung unsur kekerasan.
Terbaru, anak di bawah umur usianya 6 tahun yang diduga dianiaya oleh orang tuanya. Bahkan, foto dan video anak tersebut viral di media sosial. Diharapkan kedepannya sudah tidak ada lagi terkait menyebarluaskan foto-foto atau video yang bersangkutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim Ellena Rosie mengatakan sangat memahami apa yang dilakukan oleh warga Kotim khususnya. “Terutama sekali sebagai rasa peduli atau berempati akibat kekerasan yang menimpa korban tersebut,”jelasnya, Rabu (26/8).
Baca Juga : Sekda Akan Perjuangkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Meski demikian, ada hal yang jangan sampai menyebarluaskan foto atau video di media sosial. “Saya harap dan meminta agar masyarakat bijak dan selektif lagi menggunakan media sosial kedepannya,”pintanya.
Dari segi kode etik itu tidak boleh diposting, apalagi membuat videonya. Apalagi dengan kondisi korban yang sangat kurang pantas diperlakukan. “Meski masyarakat peduli, empati dan sebagai wujud prihatin tentunya hal ini bisa kita maklumi,”ungkapnya.
“Saya menghimbau agar foto dan juga video anak yang diduga dianiaya tersebut tidak disebarluaskan lagi. Alangkah bijak dan baiknya jika masyarakat bisa menahan diri dengan kondisi korban yang memprihatinkan dengan tidak memfoto atau membuat video kemudian menyebarluaskannya,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post