kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) diingatkan untuk dapat memperhatikan legalitas dalam mengikuti investasi dimasa sekarang ini. Mengingat maraknya penipuan dengan modus investasi.
“Ketika hendak berinvestasi, masyarakat harus teliti terlebih dahulu saat ingin menanam modal. Baik di aplikasi yang kini beredar banyak di Medis Sosial (Medsos) maupun kepada oknum yang alhirnya tidak bertanggung jawab,” kata Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/1).
Srikandi PKB Kalteng ini menerangkan, setiap investasi maupun transaksi keuangan mestinya harus memperhatikan legalitas yang biasanya terdapat izin dari pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terlebih dahulu.
“Tergiur dengan keuntungan yang banyak itu boleh saja, namun kita harus lihat dulu kebenarannya, jangan sampai ujungnya kita menjadi korban penipuan,” tuturnya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Akan Susun Raperda Pemanfaatan Lahan Pertanian
Menurutnya, masyarakat juga harus mempelajari setiap tawaran yang diiming – imingi, karena dengan begitu masyarakat tidak akan mudah tertipu.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Akan Susun Raperda Pemanfaatan Lahan Pertanian
“Harapannya jangan sampai kita sudah mengeluarkan modal yang sangat besar, lalu akhirnya kehilangan, yang disebabkan kita terlalu mudah tergiur,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post