kaltengtoday.com – Pulang Pisau – Guna mencegah dan memutus penyebaran covid-19, masyarakat khususnya yang ada di perantauan atau luar daerah di minta untuk menunda mudik ke kampung halamannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, Jumat (24/4).
Politikus PDIP ini menjelaskan larangan mudik ini selaras dengan imbauan dan larangan mudik, yang disampaikan Pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19.
“Memang kami sangat priharin dengan kondisi sekarang ini, dampak pandemi covid-19 sangat luas dan berpengaruh bagi semua lini, khususnya perekonomian masyarakat, ” kata H Fadli.
Kondisi seperti ini kata H Fadli, tidak ada yang menghendaki, dan ini musibah serta bencana nasional yang harus kita hadapi bersama-sama.
Musibah dan bencana ini akan selesai kata H Fadli, jika semua pihak disiplin dan berkomitmen mentaati semua anjuran dan imbuan yang sudah di sampaikan pemerintah, salah satunya menunda mudik, dan menjalankan protokol kesehatan.
“Imbauan menjalankan protokol kesehatan dan larangan mudik ini harus di patuhi bersama, semua ini demi kebaikan bersama dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19, ” tandasnya.
Pria yang juga menjabat Ketua Granat Pulang Pisau ini meminta kepada seluruh Kepala Desa beserta aparaturnya agar memantau dan memonitoring warga serta memberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir virus covid-19.
Baca juga:
Dewan Pulang Pisau Prihatin Viralnya ABG Bugil Di Medsos
“Ini yang harus dilakukan Kepala Desa secara rutin menyampaikan kepada warganya agar betul-betul mentaati imbauan pemerintah, sehingga penyebaran covid-19 dapat di cegah, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post