Kalteng Today – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, H M Hasan Busyairi mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat memadukan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dalam kehidupan sehari-hari.
“Prokes dan PHBS merupakan paket lengkap yang harus diterapkan oleh masyarakat. Terlebih di kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya mereda,” katanya, Senin (11/10/2021).
Jika lingkungan tempat tinggal warga dalam keadaan kotor, hal tersebut tentunya akan menjadi wadah penyakit.
Sebaliknya, apabila lingkungan dijaga secara rutin dan dirawat kebersihannya secara kontinyu maka bisa mencegah timbulnya berbagai penyakit.
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Untuk itu, PHBS ini sangat penting diterapkan agar dapat menciptakan suatu lingkungan yang bersih dan nyaman,” ucapnya.
Berdasarkan data terbaru, lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan, hanya tersisa 84 pasien covid-19, yang masih dirawat di Rumah Sakit. Untuk itu, agar sebaran Covid-19 dapat terus ditekan, maka penerapan prokes dan PHBS sangat penting dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Sejatinya prokes dan PHBS tujuannya tidak jauh berbeda, yakni mencegah datangnya sumber penyakit. Maka itu kedua penerapan itu harus bisa dipadupadankan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post