kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery mengimbau seluruh masyarakat yang akan merayakan hari raya Iduladha, agar dapat melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal tersebut guna mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang saat ini terjadi di Indonesia.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Syukurnya di kota kita tidak ditemukan adanya kasus tersebut. Tetapi alangkah baiknya menyembelih hewan kurban di RPH agar lebih aman,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Dijelaskannya, penyembelihan hewan kurban di RPH juga guna mengantisipasi adanya kerumunan massa pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masjid atau musholla.
Pasalnya saat ini, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 telah terdeteksi di Indonesia beberapa waktu lalu.
“Selain itu juga karena masih dalam masa pandemi covid-19 dengan munculnya Subvarian Omicron. Akan lebih baik kalau penyembelihan dilakukan di RPH saja,” ucapnya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
Lebih lanjut Politisi Golkar ini memahami, jika secara kultural dan kebiasaan, umumnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid dan musholla dengan lokasi yang biasanya berada di sekitar pemukiman.
Meski berbagai pihak telah menyatakan jika tidak ada transmisi virus tersebut dari hewan ke manusia, namun ia meminta masyarakat untuk tetap waspada.
“Memang rasanya kurang afdal kalau kemudian misalnya ada kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di musholla. Memang ada perasaan rasa tidak puas tapi ketika musim wabah seperti ini ya mencegah itu lebih baik,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post