Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar dalam mengurus identitas kependudukan jangan menggunakan jasa calo, karena besar kemungkinan KTP yang diterima justru palsu tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.
“Terkait kejadian kasus pemalsuan KTP yang baru-baru ini terjadi, kami sudah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas dukcapil, bahwasannya KTP yang dicetak pelaku tidak menggunakan blangko asli KTP dari kemendagri, kemudian NIK KTP yang dicetak pun tidak terdaftar di Disdukcapil,” kata Riskon, Senin (24/8/2020) di Sampit.
Atas kejadian legislator Golkar ini menghimbau bagi masyarakat agar dalam pengurusan surat-surat tanda kependudukan baik itu Akte, Kartu Keluarga, KTP jangan mau menggunakan jasa calo yang tidak bertanggung jawab.
“Hindari jasa calo karena besar kemungkinan identitas nomor KTP seperti NIK yang diterima nantinya tidak teregister di data base Disdukcapil alias KTP yang diterima palsu,” ungkap Riskon.
Ia menambahkan saat ini Disdukcapil sudah berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kependudukan bagi masyarakat Kotim , terutama bagi yang diluar kota Sampit, disdukcapil telah menyiapkan fasilitas pelayanan online untuk pembuatan identitas kependudukan, dan juga Disdukcapil telah menyiapkan nomor pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat kependudukan.
“Jadi semuanya sudah dipermudah masyarakat yang berada diluar kota dan terkendala jarak yang jauh untuk mengurus identitas kependudukan bisa urus menggunakan fasilitas online yang sudah disediakan Disdukcapil, apabila masih ada kendala dalam pengurusannya pun ada nomor pengaduan khusus yang disiapkan,” jelas Riskon.
Baca Juga :Â Belasan Titik Hotspot Terpantau Di Kecamatan Seruyan Hulu
Sementara itu menanggapi pengungkapan kasus dugaan pemalsuan KTP oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur, Riskon meminta agar kasus tersebut diusut tuntas karena hal itu murni adalah tindakan kriminal juga pihak kepolisian agar mengungkap tuntas motif dari pelaku.














Discussion about this post