kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan aplikasi Betang Mobile yang diluncurkan oleh Bank Kalteng.
Adanya aplikasi tersebut, guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah secara online atau daring.
Baca juga : Adanya Wacana Penghapusan Honorer, Pemko Diminta Siapkan Kebijakan
“Masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak secara digital melalui aplikasi Betang Mobile. Manfaatkan kemudahan ini untuk menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Dijelaskannya, melalui aplikasi Betang Mobile, masyarakat dapat membayar PBB P2, BPHTB serta sembilan jenis pajak daerah lainnya.
Ke depan layanan ini akan terus dikembangkan dan akan diperluas ke bank-bank lain. kerja sama dengan bank-bank tersebut juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemanfaatan aplikasi dalam pembayaran pajak itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, berekonomi cerdas dan berlingkungan cerdas,” ucapnya.
Baca juga : Pemko Diminta Atasi Kelangkaan BBM Jenis Pertalite
Untuk itu, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Betang Mobile melalui Google play secara gratis di masing-masing handphone masyarakat.
“Masyarakat juga harus memiliki tabungan di Bank Kalteng agar dapat menikmati kemudahan layanan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post