Kalteng Today – Buntok, – Masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengeluhkan limbah salah satu perusahaan batubara yang telah mencemari anak Sungai Ayuh.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto, S.H saat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Desa Muara Singan pada Senin (11/7) yang lalu.
“Limbah tersebut akibat aktivitas galian batu bara yang dilakukan perusahaan. Padahal selama ini sungai tersebut menjadi sumber air bersih bagi masyarakat setempat,” ucap Raden kepada kaltengtoday, Rabu (14/7/2021).
Seharusnya lanjut Raden, pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas penggalian ataupun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan. Sebab sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi.
“Harus lebih rincilah, kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Muara Singan. Tindakan itu harus disertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Baca Juga : Â Meski Ditutup Total, Banyak Warga Nekat Buang Sampah di TPS Batuah
Masih dikatakan dia, dengan adanya permasalahan tersebut, maka masyarakat Desa Muara Singan meminta tersedianya sumur bor sedalam 70 meter untuk menjadi sumber air bersih masyarakat sekitar.
“Saya meminta mereka membuat sumur bor di Desa Muara Singan sebanyak empat titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini dapat direalisasikan,” tutup Raden. [Red]














Discussion about this post