Kalteng Today – Palangka Raya, – Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalteng adalah salah satu wilayah yang masuk zona merah Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau di Palangka Raya.
“Saat ini kita sudah di bangun dua posko pemantauan karhutla yang lokasinya berada di Km 21 Jalan Trans Kalimantan dan satunya lagi di jalan masuk ke Kelurahan Marang,” kata Lurah Marang, Dony Wandira, Kamis (23/7)
Untuk diketahui luas wilayah Kelurahan Marang, Palangka Raya mencapai 124 Km². Dan hampir 60 persen wilayahnya merupakan tanah gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau tiba
Dan pada saat Karhutla Tahun 2019 lalu wilayah ini masuk zona merah kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.
“Posko gabungan yang anggotanya merupakan TNI/Polri BPBD, Kelurahan dan juga masyarakat itu tugasnya melakukan pemantauan secara rutin titik-titik yang rawan karhutla,”kata Dony.
Selain itu untuk langkah antisipasi dia dan jajarannya getol menggerakkan warganya untuk menjadi relawan bila nantinya terjadi karhutla di Marang.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Zona Merah Palangka Raya Wajib Punya Kartu Bebas Covid-19
Menyinggung masalah ketersedian dana yang minim untuk menghadapi karhutla, menurut dia saat ini dilakukan langkah diantisipasi selain meminta bantuan ke kecamatan juga dengan pelibatan masyarakat, jelasnya.
“Kami bersama warga rutin Lakukan rapat dan koordinasi serta membagikan selebaran untuk ajakan tidak membakar hutan dan ladang saat kemarau,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post