kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) berhasil mengevakuasi ular tambang sepanjang satu meter yang masuk ke dalam rumah warga, di Jalan Bangas Permai Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6/2022).
Kepala Bagian Operasional Tim ERP, Yustinus Exaudi mengatakan, evakuasi berawal pada saat pihaknya menerima adanya laporan dari warga yang mengatakan ada ular masuk ke dalam rumah yang berisikan bayi.
Baca juga : Tim Emergency Response Palangkaraya Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Kalsel
“Setelah mendapat laporan, kita langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi ular apa yang masuk ke dalam rumah,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai mengevakuasi ular.
Dijelaskannya, usai melakukan herping atau mengindentifikasi jenis ular yang bersembunyi di belakang lemari warga, diketahui jika ular tersebut merupakan ular Tambang yang tidak memiliki bisa.
Dalam evakuasi ular dengan nama latin Dendrelaphis pictus tersebut, pihaknya tidak mengalami kendala. Namun proses evakuasi tetap menggunakan tongkat penjepit ular, agar tidak melukai petugas.
“Cukup mudah untuk dievakuasi, karena memang ularnya juga kecil dan tidak berbisa,” ucapnya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apa yang menjadi penyebab ular tersebut masuk ke dalam rumah warga.
Baca juga : Masuk Rumah Warga, Tim ERP Evakuasi King Kobra 3 Meter
Pasalnya, jika melihat dari kebiasaan reptil tersebut, ular tersebut biasanya memangsa serangga yang ada di hutan.
“Ini yang masih kita cari tahu, kenapa ular ini bisa masuk ke rumah warga. Karena harusnya ular ini memangsa serangga,” ujarnya.
Usai dievakuasi, ular dibawa ke Sekretariat Tim ERP untuk nantinya akan dilepas liarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga.[Red]
Discussion about this post