Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Siapa saja yang ingin memasuki Mapolres Seruyan, wajib menjalani dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, baik tamu, masyarakat ataupun personil atau perwira polres yang ingin memasuki lokasi Mapolres Seruyan wajib menjalani protokol kesehatan melalui petugas piket penjagaan.
Meliputi, wajib menggunakan masker, cuci tangan, masuk bilik disinfektan hingga pengecekan suhu tubuh.
“Penerapan protokol kesehatan secara ketat ini, sebagai upaya kita untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata kapolres, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga:Â Polsek Seruyan Tengah Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Di Desa Suka Makmur
Penerapan protokol kesehatan ini, lanjut kapolres, guna memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ini.
“Kami dari Polres Seruyan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama dalam melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan ini,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post