kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, berhasil mengevakuasi seekor kucing hutan yang masuk ke permukiman warga, di Jalan Asabri III, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota setempat.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, hewan yang termasuk satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat.
Baca Juga :Â Perjual Belikan Kucing Hutan Bisa Kena Denda Rp 100 Juta
Melihat ada ke anehan bentuk dan warna kucing dari kucing-kucing biasanya, warga pun berinisiatif untuk menangkap kucing tersebut dan mengamankannya di kandang, karena masuk ke perumahan warga setempat.
“Menurut keterangan dari warga kucing tersebut sangat agresif dan tidak suka didekati atau disentuh manusia, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan kami pun langsung mengambil langkah evakuasi,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu 5 April 2023.
Baca Juga : Â Duel dengan Kucing Kampung, Seekor Kucing Hutan Alami Luka Parah
Dijelaskannya, usai menerima laporan dari warga, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan kucing hutan dari kandang milik warga.
Beruntung pada saat dievakuasi, tidak terdapat luka-luka pada tubuh kucing hutan tersebut. Kemudian kucing dievakuasi ke Mako DPKP Kota Palangka Raya.
“Selanjutnya kami akan berkomunikasi dan menyerahkan kucing tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post