kaltengtoday.com, Sampit – Terjadi Laka lantas antara R4 Toyota Calya warna abu-abu metalik Nopol B 2927 KKU dengan R2 Honda Revo warna Hitam pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Samuda Ujung Pandaran Km 65 Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kotim.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin mengatakan, identitas pengemuda roda dua yakni EM (30) sedangkan pengendara roda empat MFR (20). “Terkait penyebab secara pasti dalam kasus laka lantas ini masih dalam lidik pihaknya,”jelasnya, Rabu (13/7).
Kejadian tersebut bermula saat pengemudi mobil MFR dari Ujung Pandaran menuju Samuda dan Honda Revo warna Hitam yang dikendarai oleh EM melaju dari Samuda ke Ujung Pandaran. Tambahnya.
“Saat tiba di tikungan Jalan Samuda Ujung Pandaran KM 65 tersebut, motor yang dikendarai EM masuk ke jalur kanan dai Samuda menuju Ujung Pandaran sehingga masuk ke jalur kiri roda empat yang dikemudikan oleh MFR,”ungkapnya.
Baca Juga : Tabrak Mobil Putar Balik di jalan Tjilik Riwut, Seorang Pria Meninggal Dunia
Karena jarak terlalu dekat, akhirnya tabrakan dua arah tersebut tidak dapat dielakkan dan pengendara roda dua Endah mengalami patah bagian lengan tangan kanan dan tangan kiri, luka memar serta lecet dibagian paha kiri
“Karena mengalami luka serius akhirnya EM dibawa ke RS Pratama Samuda dan selanjutnya dibawa di rujuk ke RS. Murjani sampit untuk penanganan lebih lanjut,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post