Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

by Fitriansyah
25/08/2026
A A
Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

Kedua ketentuan tersebut mensyaratkan adanya unsur pemaksaan yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.

Baca Juga : Menang PK di Mahkamah Agung, Rudi Hartono Masih Tertahan di Lapas, Kuasa Hukum Desak Eksekusi Putusan

Putusan NO Tak Menentukan Pemilik Lahan

Berdasarkan salinan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor 79/Pdt.G/2025/PN Spt yang diperoleh KaltengToday.com, gugatan Sarnudin dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan formil, yakni kurang pihak.

Majelis hakim menemukan adanya hamparan kebun BUMDes Selunuk yang masuk dalam poligon objek gugatan, tetapi BUMDes tersebut tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara.

Dengan demikian, putusan tersebut tidak memeriksa secara substansial siapa pihak yang memiliki hak atas tanah yang disengketakan.

Putusan tingkat banding kemudian menguatkan putusan tersebut.

Artinya, putusan NO tersebut bukan putusan yang menyatakan PT Agro Indomas sebagai pemilik sah objek sengketa.

Dalam perkara yang sama, gugatan rekonvensi PT Agro Indomas juga dinyatakan tidak dapat diterima.

Perusahaan sebelumnya mengajukan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp3,24 miliar dan kerugian immateriil Rp10 miliar terkait dugaan penyerobotan lahan.

Dengan demikian, tidak terdapat pihak yang dinyatakan menang dalam pokok sengketa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sampit tertanggal 3 Juni 2026 tersebut.

Karena putusan NO berkaitan dengan persoalan formil kurang pihak, bukan putusan yang menyatakan pokok kepemilikan tanah telah selesai diperiksa, Sarnudin masih memiliki ruang hukum untuk mengajukan gugatan baru dengan melibatkan pihak yang sebelumnya belum ditarik.

Massa Membubarkan Diri

Ketegangan di Sebabi ini terjadi di tengah rangkaian persoalan lahan yang masih berjalan.

Sebelumnya, warga mendirikan pondok di lahan PT Bumi Sawit Kencana. Di sisi lain, perkara tanah adat seluas 172,46 hektare juga telah masuk ke Pengadilan Negeri Sampit melalui Perkara Nomor 63/Pdt.G/2026/PN Spt.

Perkara tersebut turut mempersoalkan legalitas HGU PT Bumi Sawit Kencana dan izin PT Agro Indomas yang berada berdekatan dengan objek sengketa Sarnudin.

Baca Juga : KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

Menjelang berakhirnya mediasi, Erko meminta massa membubarkan diri dan kembali menuju pondok warga.

Ia juga meminta agar tidak ada lagi aksi saling dorong maupun benturan fisik.

“Kita tidak perlu melanjutkan keributan, saling mendorong, ataupun pukul-memukul. Apabila persoalan ini meluas, maka akan semakin berbahaya,” kata Erko.

Massa akhirnya meninggalkan lokasi dan kembali menuju pondok warga. Sementara pihak keamanan tetap berada di sekitar pos perusahaan.

Persoalan status lahan dan dasar penguasaan objek sengketa kini masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. [Red]

Page 3 of 3
Prev123
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurPT. Agro Indomas

Baca Juga

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026

...

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026

...

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026

...

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026

...

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Berita

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026
Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya
Berita

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026
Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan
Berita

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026
Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar
Berita

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026
Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa
Berita

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026
Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Berita

Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP

01/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.