Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Maskur Harapkan Kantor Baru PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo Dukung Sektor Ekonomi Berbasis Keagamaan

by Mulia Gumi
20/12/2024
A A
Maskur Harapkan Kantor Baru PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo Dukung Sektor Ekonomi Berbasis Keagamaan

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur menghadiri peresmian Kantor Pusat Travel Umrah PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo di Jl. Rajawali Km. 6,5 Palangka Raya, Jumat (20/12/2024).

Plh. Asisten Bidang Pemkesra Maskur saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan harapan dengan diresmikannya Kantor baru PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo dapat berperan optimal dalam memberikan layanan perjalanan ibadah umrah yang terpercaya kepada masyarakat Kalteng dan sekitarnya. Kehadiran kantor pusat ini tentu menjadi tonggak penting, dalam memperkuat layanan dan operasional perusahaan untuk melayani umat dengan lebih baik.

Baca Juga :  Asisten Pemkesra Setda Kalteng Terima Visitasi Kepemimpinan Nasional Peserta PKN Tingkat II Angkatan XIII

“Saya memahami bahwa usaha di bidang travel umrah ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang pelayanan kepada jamaah agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman“, ucap Plh. Asisten Bidang Pemkesra Maskur.

Ia juga berharap tentunya sejalan dengan visi Pemprov Kalteng untuk mendukung sektor ekonomi yang berbasis keagamaan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk mendukung upaya PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo dalam menjalankan tugas mulia ini.  “Semoga, perusahaan ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah“, pungkasnya.

Kakanwil Kementerian Agama Kalteng H Noor Fahmi usai meresmikan Kantor Pusat Travel Umrah PT Rajawali Jaya Kamilah Travelindo menyampaikan bahwa di Kalteng terdapat 61 cabang travel umrah yang sudah memiliki izin. Di Kota Palangka Raya sendiri, ada 23 travel umrah yang berizin, dan secara keseluruhan, terdapat 7 travel induk di seluruh Kalteng. H Noor Fahmi juga menegaskan bahwa travel umrah yang tidak terdaftar di Kementerian Agama dan tidak memiliki izin resmi dianggap sebagai travel abal-abal.

“Travel umrah seperti ini berisiko bagi jamaah karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan dapat menimbulkan masalah hukum maupun keselamatan bagi peserta umrah. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memilih travel umrah yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama demi keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah umrah,” kata H Noor Fahmi.

Baca Juga :  Asisten Pemkesra Buka Camping Keberagaman dalam Pencegahan Radikalisme Terorisme

Ia berharap dengan bertambahnya jumlah travel umrah yang berizin, masyarakat di Kalteng dapat lebih mudah memilih travel umrah yang terpercaya dan mendapatkan pelayanan yang memadai.

“Saya menghimbau untuk tidak mengikuti travel umrah yang tidak berizin di wilayah Kalimantan Tengah, lebih baik ikut travel yang jelas ijinnya, kantornya, dan ada pimpinannya. Pihak Pemerintah Provinsi sangat mendukung untuk melaksanakan ibadah umrah dan mengikuti travel yang jelas berizin,” tutupnya. [Red]

Tags: Ibadah UmrahPemkesra

Baca Juga

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.