Kalteng Today – Kapuas, – Polsek Selat memberikan piagam penghargaan predikat sebagai masjid tangguh oleh Kapolsek Selat kepada pengurus Masjid Al-Mukaram dalam menerapkan prokes dan 4M dilingkungan masjid.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono mengatakan, pemberian penghargaan kepada Masjid Al-Mukaram karena dinilai selalu menjalankan protokol kesehatan dan memberlakukan 4M kepada setiap jamaah yang melaksanakan sholat di Masjid Agung Al-Mukaram dan telah berperan aktif dalam mendukung PPKM Skala Mikro.
“Ya,saya menyerahkan penghargaan berupaya piagam sebagai perdikat sebagai masjid tangguh,”kata Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, Minggu(21/2/2021).
Menurut Aris, Masjid Al-Mukaram juga mendukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan covid 19 dengan menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak bagi jamaah yang melaksanakan solat.
Baca Juga:Â Mobil Emergency Car Milik ERP Mulai Dioperasikan Untuk Misi Kemanusiaan
“Karena di Masjid ini selalu mewajibkan bagi jemaah mencuci tangan, menjaga jarak dengan jamaah lainnya, membatasi mobilitas dan interaksi serta membawa sajadah sendiri setiap melaksanakan kegiatan ibadah,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post