Kalteng Today – Palangka Raya, – Penolakan oleh warga untuk pemeriksaan kesehatan melalui rapid test yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya di Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut masih saja terjadi.
Terrpantau sebagian warga ada yang mengurung diri di dalam rumah mereka masing-masing aaat petugas menyambangi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hal penolakan ini dilatar belakangi dengan alasan warga yang mengataknat kondisinya sehat dan sebagian ada yang takut akan jarum rapid test.
Adapun warga yang menolak dilakukan rapid test berada di RT 01 RW 23 Jalan Kalimantan Gang Beringin, Kota Palangka Raya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa penolakan oleh warga tersebut akibat banyak warga yang ketidak pahaman pentingnya rapid test.
“Sosialisasi dan edukasi akan terus kita berikan kepada warga di Kota Palangka Raya, bagi yang merasa sehat belum tentu menunjukkan hasil sesungguhnya” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahawa tidak ada sanksi bagi warga yang menolak, namun pihaknya akan terus berikan pemahaman.
Baca Juga: Warga Jalan Kalimantan Palangka Raya Lakukan Rapid Tes Massal
Sementara itu Ketua RT 03 RW 23, Mariani tidak menampik bahwa banyak warganya yang menolak di rapid test dengan alasan masih sehat meski dirinya juga ikut mensosialisasikan pentingnya rapid test kepada warganya.
“Ada sebagian warga kita yang menolak, cuma banyak juga yang naik untuk ikut rapid test, sosialisasi sudah kita lakukan satu minggu terakhir, baik pintu ke pintu dan pengumuman melalui mushola,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post