Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Palangka Raya tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar lomba video pendek tentang Protokol Kesehatan 4 M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan.
Dan masih ada waktu selama sepekan pendaftaran lomba ini ditutup yakni pada tanggal 6 Februari 2021 mendatang.
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti lomba video pendek ini yaitu Masyarakat yang berdomisili di Palangka Raya, memfollow akun Instagram @bpbd_kota_palangka-raya dan @kominfoplk, membuat video orisinil sendiri alias bukan plagiat, dan belum pernah dilombakan.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan ada banyak hadiah menarik yang disediakan oleh panitia nantinya.
“Dengan diadakannya lomba video pendek ini diharapkan nantinya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan semakin meningkat dan betul-betul dijalankan” ujarnya, saat diwawancarai, Senin (1/2/2021).
Dirinya juga menjelaskan bahwa lomba ini terbuka untuk siapa saja dan tidak membatasi usia, dimana video pendek ini nantinya akan di upload di Instagram dan akan dinilai berdasarkan keaslian video, konten, dan kesesuaian tema.
“Dengan ikut serta pada Lomba Video Pendek ini peserta akan menjadi bagian dalam perjuangan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Cantik Palangka Raya, jadi masih ada waktu sepekan lagi untuk ikut ambil bagian” bebernya.
Adapun hadiahnya yang akan diperebutkan yakni :
Juara 1 Rp3.000.000
Juara 2 Rp2.500.000
Juara 3 Rp2.000.000
Juara 4 Rp1.500.000
Juara 5 Rp1.000.000
Juara 6 Rp500.000
Dan untuk 10 orang pemenang lainnya mendapatkan Rp350.000
Hadiah juga berupa Piagam Penghargaan baik untuk pemenang dan juga peserta lomba.
Baca Juga :Â Peserta Audisi LIDA 2021 Gelombang II Asal Kalteng Bersaing Lolos Tahap Selanjutnya.
Info lengkapnya hubungi:
Nasir : 085251360216
Fauzi : 082272306620
Sauvi : 08977977699
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, BPBD Kota Palangka Raya, Diskominfo Palangka Raya bekerjasama dengan Bank Kalteng. [Red]
Discussion about this post