Kalteng Today – Kapuas – Dinas Ketenagakerjaan memberikan pelatihan bagi tenaga kerja mandiri yang terdampak Covid-19 dengan jumlah pencari tenaga kerja(Pencaker),yang terdaftar sebanyak 1.261 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas, Raison,mengatakan program yang telah dilakukan di masa pandemi Tahun 2020 yang lalu, mengutamakan pelatihan bagi tenaga kerja mandiri yang terdampak Covid-19 dengan jumlah pencari tenaga kerja(Pencaker), yang terdaftar sebanyak 1.261 orang.
“Dari banyaknya pencari tenaga kerja tersebut, Dinas Tenaga Kerja berkontribusi langsung untuk peningkatan kapasitas yang diharapkan nantinya para pekerja ini bisa mandiri setelah mendapat pelatihan,” ucap Raison saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut dijelaskannya jumlah pelatihan pada tahun 2020 yang telah dilaksanakan sebanyak 17 paket antara lain kegiatan pelatihan kejuruan budidaya ikan sistem bioflok, kejuruan budidaya lebah kelulut, kejuruan usaha kuliner, kegiatan pembangunan tempat cuci tangan di Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat, pembangunan sarana tempat cuci tangan di Desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat.
“Kemudian terdapat juga pelatihan pembangunan sarana tempat cuci tangan di Desa Lunuk Ramba Kecamatan Basarang, pembangunan sarana MCK di Desa Pangkalan Rekan Kecamatan Basarang, pelatihan kejuruan otomotif sistem injeksi, pelatihan kejuruan menjahit, pelatihan kejuruan membuat roti, pelatihan kejuruan menjahit pakaian sesuai style, pelatihan operator assistant, pelatihan service sepeda motor, peningkatan tata kecantikan kulit serta rambut dan peningkatan kompetensi desain grafis,” jelasnya.
Baca Juga : Perpanjangan Tenaga Kontrak Di Pemkab Kapuas Disesuaikan Kreteria Kerja
Kemudian dari jumlah 17 paket kegiatan ini ada 328 pencaker yang dilatih karena rata-rata dari 1 paket kegiatan melibatkan 16 sampai 20 orang sehingga pelatihan ini benar-benar bisa efektif dan dapat diterapkan di lapangan.
“Saya berharap pandemi ini cepat berlalu dan para pencari kerja lainnya yang tidak dapat pekerjaan, agar mendaftar ke Disnaker selaku pencari tenaga kerja agar bisa mendapatkan informasi-informasi terkait lowongan pekerjaan dan penempatan tenaga kerja dari dunia usaha maupun dunia industri,” ungkapnya. [Djim-KT]
Discussion about this post