kaltengtoday.com – Sampit. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakam Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Maka dari itu Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur memperpanjang libur sekolah TK, SD, SMP Negeri/swasta di Kotim.
“Libur akan diperpanjang dari 1 sampai 14 April 2020 mendatang,”jelas Kadis Pendidikan Kotim Suparmadi, Kamis, (26/3).
Ditambahkannya lagi, libur tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor :421.2/2063/Skrt/2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kotim.
Beber Suparmadi lagi, melalui hasil rapat dengan d Ketua dan Pengurus KKKS, MKKS dan Koordinator Pengawas SMP pada Kamis, (26/3). “Sebelumnya pelajar Kotim sudah libur dari 17 sampai 31 Maret 2020, sekitar 2 pekan lamanya. Kali ini libur akan diperpanjang lagi dari 1 sampai 14 April 2020,”tandasnya.
Dirinya berharap pada masa tambahan libur ini tugas dan lain sebagainya seperti biasa. “Saya menghimbau kepada orang tua agar mengawas anaknya. Jangan sampai ke luar rumah pada masa libur, mengingat kondisi saat ini memprihatinkan. Ini harus dipahami orang tua di manapun berada,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post