Kalteng Today – Buntok, – Masa Kerja Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawab atau LKPJ DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diperpanjang 15 hari kerja hingga tanggal 22 Juni 2020 mendatang, dikarenakan beberapa faktor seperti ada beberapa daerah yang belum didatangi diakibatkan Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panas LKPJ DPRD Barsel H Zainal Khairuddin kepada awak media di Buntok, Selasa (2/6/2020).
“Karena beberapa faktor, sehingga kita meminta kepada pimpinan agar masa kerja pansus LKPJ diperpanjang hingga 15 hari masa kerja,” ucapnya.
Ia membeberkan, karena adanya temuan – temuan tim Pansus LKPJ dilapangkan, pihaknya berencana melakukan RDP dengan beberapa SOPD terkait seperti dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas – dinas lainnya terkait LKPJ tersebut.
Baca Juga: Legislator Barsel Minta Jumlah Bansos Covid-19 Sesuai dengan SPJ
“Ada dua faktor tersebutlah mengapa pihak kami menganggap perlu melakukan perpanjangan masa kerja tim Pansus LKPJ selama 15 hari,” pungkasnya.
Menurutnya, bukan tanggal 22 juni 2020 kerja tim pansus baru selesai, namun diharapkan sebelum tanggal tersebut pihaknya bisa menyelesaikan kegiatan yang belum dikerjakan agar hal tersebut bisa lebih baik lagi. [Red]














Discussion about this post