kaltengtoday.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Hermanes SE, meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan program stimulus pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat.
“Sebaiknya kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat selagi masih berlaku, agar penerimaan daerah dari sektor pajak tetap terpenuhi namun juga tidak memberatkan masyarakat,” ucap Hermanes, Selasa (23/11/2021).
Ia menjelaskan, program stimulus tersebut jenis Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) yang berlaku hingga tanggal 31 Desember 2021 mendatang.
Selain itu, adanya kesadaran masyarakat yang dapat tepat waktu dalam membayar pajak, dapat berpengaruh terhadap majunya pembangunan di daerah.
Pasalnya seluruh pembangunan daerah, baik itu berupa fisik maupun non fisik, bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga.
“Ayo masyarakat Barsel mari bayar dan urus kewajiban PBB P2 nya, karena sampai dengan akhir tahun nanti stimulus pajak PBB P2 yang diberikan masih diberlakukan,” imbaunya.
Baca Juga : DPRD Barsel Minta Bantuan Banjir Segera Disalurkan
Masih dikatakan Hermanes, program tersebut merupakan kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak di tengah situasi pandemi COVID-19 yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.
Baca Juga : Bulan Desember, DPRD Barsel Prioritaskan Penyelesaian Ranperda
“Manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan bersama dan daerah,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post